Akses Informasi Masyarakat melalui SMS Center Bupati ke 08113445999, SMS Malowopati 08113322958, SMS LAPOR ketik BJN [spasi] ISI kirim ke 1708

Artikel

Tahun 2020, Pemkab Bojonegoro Terapkan Sistem Pemerintahan Digital

28 Maret 2018 13:06:00  Administrator  100 Kali Dibaca 

Pemkab Bojonegoro bakal menerapkan sistem pemerintahan berbasis digital pada 2020 mendatang. Sehingga nantinya semua tandatangan dilakukan secara elektronik untuk semua administrasi pemerintahan. Sebagai persiapan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro menggelar workshop keamanan informasi di Partnership Room lantai IV gedung pemkab setempat, Senin (08/04/2019). Kegiatan ini diikuti seluruh perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurut Kepala Dinas Kominfo Bojonegoro, Kusnandaka Tjatur P, latar belakang workshop ini adalah Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. "Dalam regulasi itu, pemerintah pusat menargetkan sistem tersebut harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh pemerintah daerah pada tahun 2020," ungkapnya. Apalagi sesuai hasil evaluasi dari Kementerian PAN-RB, Bojonegoro termasuk salah satu kabupaten yang masuk kategori baik sekali dan memuaskan. Dalam workshop ini Dinas Kominfo mendatangkan arasumber dari Badan Cyber dan Sandi Negara yang secara Nasional memback up keamanan informasi agar di tahun depan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Bojonegoro dapat ditingkatkan secara maksimal. Sementara itu Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah mengapresiasi workshop yang dilaksanakan Dinas Kominfo ini. "Keamanan informasi ini menjadi penting agar semua instansi mampu untuk mengamankan datanya masing-masing. Dan semua OPD harus mampu meningkatkan kapasitasnya menghadapi era digital saat ini," kata Bupati Anna. Bupati perempuan pertama Bojonegoro itu meminta kepada Dinas Kominfo agar mengadakan workshop penerapan aplikasi sistem pemerintahan berbasis elektronik lagi dengan peserta minimal dua operator di setiap lembaga dan instansi pemerintah. "Agar penerapannya maksimal," tegas Bu Anna, panggilan akrab Bupati Bojonegoro. Bu Anna memberikan gambaran kepada narasumber jika Bojonegoro Fiber Optik (FO) di Bojonegoro masih sangat minim. Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Bojonegoro di tahun 2020 menganggarkan untuk FO agar fungsinya dimaksimalkan. "Khususnya yang bersifat dasar untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro seperti cetak KTP, KK, Akta Kelahiran dan KIA," tandasnya. (Dwi/Kominfo)

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Aparatur Desa

Back Next

Peta Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

18 Januari 2024 | 41 Kali
SK Desa
19 November 2021 | 124 Kali
Peraturan Desa
28 Juni 2021 | 169 Kali
PERATURAN MENTERI
28 Juni 2021 | 0 Kali
PERATURAN PEMERINTAH
28 Juni 2021 | 195 Kali
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG DESA
12 Oktober 2020 | 151 Kali
Transparansi Anggaran
01 September 2020 | 187 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
01 September 2020 | 1.025 Kali
RPJM Desa
29 Juli 2013 | 904 Kali
Kontak Kami
01 September 2020 | 315 Kali
Kartu Pedagang Produktif
20 April 2014 | 309 Kali
Peraturan Pemerintah
01 September 2020 | 299 Kali
SO Pemerintah Desa
30 April 2014 | 287 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 283 Kali
Profil Desa
01 September 2020 | 189 Kali
Data Laporan
01 September 2020 | 207 Kali
Monografi dan Kependudukand
28 Juni 2021 | 169 Kali
PERATURAN MENTERI
06 November 2014 | 119 Kali
Panduan Back-Up Data (Export Database) SID 3.0
10 Desember 2014 | 0 Kali
01 September 2020 | 315 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 299 Kali
SO Pemerintah Desa