ALUR PEMBUATAN KARTU KELUARGA
DESA BELUN KECAMATAN TEMAYANG
KABUPATEN BOJONEGORO
Alur Pembuatan KK Desa Belun :
1. PERSYARATAN PENGURUSAN PERMOHONAN KK
- Mengisi Formulir KP-1
- Membawa photo copy surat pindah dan surat akte kelahiran tempat bagi penduduk baru
- Membawa Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian sektor setempat bagi pemohon KK yang hilang
- Membawa Fotokopi Ijasah terakhir bila ada perubahan status pendidikan terakhir
- Membawa Fotokopi Buku Nikah bagi anggota keluarga yang berstatus Kawin
2. PEMBUATAN PERSYARATAN KELENGKAPAN BERKAS
- Penerbitan kelengkapan administrasi ( berkas )
3. PERSETUJUAN DAN PENANDATANGAN OLEH KEPALA DESA
- Tanda tangan oleh kepala Desa
4. PENCATATAN / REGISTER
- Pencatatan pada buku register
5. PENCETAKAN KK DI KECAMATAN